Produksi
adalah usaha menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk memenuhi
kebutuhan. Dan orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual atau
dipasarkan disebut produsen. Untuk dapat melakukan kegiatan produksi, seorang
produsen membutuhkan faktor – faktor produksi. Terdapat dua macam faktor
produksi yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.
Secara umum
produksi diartikan sebagai suatu kegiatan atau proses yang menstranspormasikan
masukan (input) menjadi hasil keluaran
(output). Dalam pemgartian yang bersifat
umum ini penggunaannya cukup leas, sehingga mencakup keluaran (output) yang berupa barang atau jasa. Dalam arti sempit,
pengertian produksi hanya dimaksud sebagai kegiatan yang menghsilkan
barang baik barang jadi maupun barang
setengah jadi, bahan industri dan suku cadang atau spareparts dan komponen. Hasil produksinya dapat
berupa barangbarang konsumsi maupun barang-barang industri. Produksi
adalah kegiatan untuk menciptakan atau
menambah kegunaan suatu barang atau
jasa. (Sofjan Assauri, 1999: him 11)
Produksi adalah suatu proses mengubah
input menjadi output sihingga
nilai barang tersebut bertambah. Input dapat berupa terdiri dari barang atau jasa yang digunakan dalam proses
produksi, dan output adalah barang
atau jasa yang di hasilkan dari suatu proses produksi.(sri adiningsih, 1999 : him 3-4). sedangkan menurut,
sukanto dan indriy, Produksi merupakan pusat pelaksanaan kegiatan
konkrit mengadakan barang-barang dan jasa-jasa. Tanpa kegiatan ini kosonglah
arti suatu badan usaha.(sukanto, indriyo,
1992, him 12-13)
Produksi adalah suatu kegiatan yang mengubah input menjadi
output. Kegiatan tersebut dalam ekonomi biasa di nyatakan dalam fungsi produk,
Fungsi produk menunjukkan jumiah maksimum output yang dapat dihasilkan dari
pemakaian sejumlah input dengan menggunakan
teknogi tertentu. (sugiarto, dkk, 2002 : him 202) sedangkan menurut Ari sudarman, Produksi sering
didefenisikan sebagai penciptaan
guna, dimana guna bararti kemampuan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia(Ari Sudarman, 2004 : him 103)
Menurut definisi
diatas produksi meliputi semua aktivitas dan tidak hanya
mencakup pengertian yang sangat luas, produksi meliputi semua aktivitas dan
tidak hanya mencakup pembuatan barang-barang yang
dapat dilihat dengan menggunakan faktor produksi. Faktor produksi yang
dimaksud adalah berbagai macam input yang digunakan untuk melakukan proses produksi.
Faktor-faktor produksi tersebut dapat diklasifikasi
menjadi faktor produksi tenaga kerja, modal, dan bahan mentah. Ketiga faktor produksi tersebut
dikombinasikan dalam jumlah dan
kualitas tertentu. Aktivitas yang terjadi didalam proses produksi yang
meliputi perubahan-perubahan bentuk, tempat
dan waktu penggunaan hasil-hasil produksi.
Disamping itu
produksi juga diartikan sebagai penciptaan nilai guna (utility) suatu barang dan jasa dimana nilai guna diartikan sebagai kemampuan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pengertian lain
dengan lebih sederhana mengatakan bahwa produksi adalah suatu kegiatan mengubah input (faktor produksi menjadi output barang dan jasa). adanya perbedaan produksi dalam arti teknis dan ekonomi adalah secara teknis merupakan suatu pendayagunaan sumbersumber yang tersedia. Dimana nantinya diharapkan terwvujudnya hasil yang lebih baik dari segala pengorbanan yang telah
diberikan. Sedangkan bila ditinjau dari
pengertian ekonomi, produksi merupakan
suatu proses pendayagunaan segala sumber
yang tersedia untuk mewujudkan hasil
yang terjamin kualitas, terkelola dengan
baik sehingga kegiatan tersebut haruslah
dilakukan dengan biaya serendah mungkin untuk mencapai hasil maksimal.
Fungsi Produksi
Pada umumnya ekonomi menggunakan fungsi produksi untuk
menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi produksi menunjjukan berapa banyak jumlah maksimum output
yang dapat diproduksi apabila sejumlah input yang tertentu dipergunakan pada proses produksi(Sri Adiningsi, 1999: hlm 5)
Fungsi produksi adalah suatu skedul (atau tabel atau
persamaan matematis) yang menggambarkan
jumlah output maksimum yang dapat dihasilkan
dari satu set faktor produksi tertentu, dan pada tingkat teknologi tertentu pula. Singkatnya fungsi
produksi adalah katalog dari kemungkinan
hasil produksi(Ari Sudarman, 2004: hlm 108)
Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan di antara faktorfaktor
produksi dan tingkat produksi yang dihasilkan. Faktor-faktor produksi dikenal pula dengan istilah input dan
jumlah produksi selalu juga disebut
sebagai output.(Sadono Sukirno, 2008 : him 193)
Dari pengertian diatas dapat dipahami
mengenai unsur-unsur dan Faktor-faktor
produksi disini yang dimaksud adalah tanah, modal, tenaga kerja dan keahlian keusahawan dimana tetap jumlahnya. Hanya tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yang
berubah-ubah. jumlahnya. Dengan demikian perkaitan antara faktor
produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai adalah perkaitan
antara jumlah tenaga kerja yang digunakan
dan jumlah produksi yang dicapai. 3 variabel independen yaitu Bahan Baku, Tenaga Kerja,
dan Pemasaran Hasil produksi.
a.
Bahan baku
Menurut Mulyadi (1986: 118) bahan baku
adalah bahan yang membentuk bagian integral produk jadi. Bahan baku yang
diolah dalam perusahaan
manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, pembelian import atau dari pengolahan
sendiri.
Adapun jenis
jenis bahan baku menurut Gunawan Adisaputro dan Marwan Asri (1982: 185) terdiri
dari
1. Bahan baku langsung (direct material)
Bahan baku
langsung adalah semua bahan baku yang merupakan bagian daripada barang jadi yang dihasilkan. Biaya
yang dikeluarkan untuk membeli bahan mentah
langsung ini mempunyai hubungan yang erat dan sebanding dengan jumlah barang
jadi yang dihasilkan.
2. Bahan baku tak langsung (indirect
material)
Bahan baku tak langsung adalah bahan
baku yang ikut berperanan dalam proses
produksi, tetapi tidak secara langsung tamapak
pada barang jadi yang dihasilkan. Seandainya barang jadi yang dihasilkan adalah meja dan kursi maka
kayu merupakan bahan baku langsung,
sedangkan paku dan plamir merupakan bahan mentah tak langsung.
b. Tenaga kerja
Tenaga Kerja
adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika
ada permintaan kerja, tenaga kerja
dapat dilihat dari konsep produktivitasnya.
Tenaga kerja
faktor produksi ini bukan saja berarti jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga
kerja meliputi juga keahlian dan ketrampilan
yang mereka miliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar