Struktur
Pasar
Struktur pasar
adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan
pasar, seperti jumlah perusahaan, skala produksi, dan jenis produksi. Struktur
pasar yang kompetitif adalah struktur pasar di mana perusahaan-perusahaan yang
ada didalamnya sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
dan jumlah barang dipasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan-perusahaan
tersebut, semakin
kompetitif struktur pasarnya. Unsur-unsur struktur pasar meliputi konsentrasi, differensiasi produk,
ukuran perusahaan, Hambatan masuk, dan integrasi vertikal serta diversifikasi. Struktur
pasar di suatu Negara dapat bergerak mulai dari struktur pasar persaingan
sempurna sampai dengan monopoli.
Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar
berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya
perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri
dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar
persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan
monopsoni).
Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling
ideal, karena struktur pasar ini akan dapat menjamin berlangsungnya aktivitas
produksi dengan tingkat efisiensi yang tinggi. Oleh karena itu dalam analisis
ekonomi sering digunakan asumsi bahwa perekonomian merupakan pasar persaingan
sempurna. Tetapi dalam praktek tidak mudah untuk menentukan suatu industri
dapat digolongkan ke dalam pasar persaingan sempurna yang sesungguhnya (sesuai
teori). Umumnya, yang ada adalah yang mendekati ciri-ciri struktur pasar
tersebut. Namun, sebagai landasan teori untuk analisis ekonomi, mempelajari
ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah sangat penting. jenis pasar
persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan
memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan
lain-lain. Model persaingan sempurna didasari oleh asumsi-asumsi sebagai
berikut:
1.
Terdapat sangat banyak penjual dan
pembeli.
Oleh
karena terdapat sangat banyak produsen atau perusahaan, maka setiap produsen
atau perusahaan hanya memasok produk sebagian kecil saja dari total produk yang
ditawarkan di pasar. Pembeli juga sangat banyak sehingga secara individual
mereka tidak mempunyai kekuatan monopsoni untuk mempengaruhi mekanisme di dalam
pasar.
2.
Produk yang dihasilkan oleh para produsen adalah homogeny
Pasar
diartikan sebagai gabungan dari produsen yang memproduksi produk yang
homogen/identik. Ini berarti bahwa antara produk dari produsen yang satu dengan
produk dari produsen yang lain bersifat substitusi sempurna. Oleh karena itu,
para pembeli tidak dapat membedakan produk- produk dari produsen yang berbeda.
3.
Setiap produsen adalah pengambil harga ( price taker).
Implikasi
dari kedua asumsi di atas adalah bahwa produsen secara individual tidak dapat
mempengaruhi harga pasar yang berlaku dengan mengubah jumlah produk yang
ditawarkan. Dengan demikian setiap produsen hanya menerima harga pasar.
Produsen dapat menawarkan produk berapapun jumlahnya dengan harga pasar
tersebut.
Struktur Pasar terdiri dari :
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar
dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual
bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak
dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga
(price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan
tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat
membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah :
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
Pasar Persaingan Tidak Sempurna
1. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran
yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan
permintaan seluruh pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli :
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
2. Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute).
3. Produsen memiliki kekuatan menetukan harga.
4. Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan
berapa keunggulan perusahaan.
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah
adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat
banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki
persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat
masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh
perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan
monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar
tersebut dengan dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan
cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli
menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru
tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki
kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan
perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Monopoli yang Tidak Dilarang :
* Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak.
* Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan
lingkungan tertentu.
* Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
2. Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak
produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam
beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap
produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya
dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk
yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda
motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak
penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam
benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun
dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh
karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif
mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat, yaitu :
1. Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak
memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada
satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen
lainnya.
2. Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama,
namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari
cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.
3. Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna,
dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik
dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
4. Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis,
saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika
produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi
tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
5. Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan
pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra
baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk.
Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan
mempertahankan konsumen.
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua
tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian
yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan
kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya
digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Atasan tentang struktur pasar oligopoli sering dikaitkan dengan jumlah produsen
yang sedikit, tetapi seperti telah diuraikan pengertian sedikit itu sangatlah
relatif. Dapat saja terjadi jumlah produsen (bisa juga pedagang) ratusan,
tetapi strukturnya tetap merupakan oligopoli. Pengertian ini lebih relevan
kalau yang dimaksudkan adalah pasar dikuasai oleh sedikit produsen atau sedikit
penjual. Nah, dalam pengertian sedikit ini masih terjadi variasi, ada yang
mengatakan 4 perusahaan, ada yang mengatakan 8 perusahaan, tetapi ada juga
penguasaan sebagian besar oleh 20 perusahaan. Lazimnya sekitar empat dan
delapan perusahaan yang menguasai pasar.
Jenis-jenis oligopoli juga tidaklah sesederhana yang dipelajari dalam
teori-teori ekonomi mikro. Tetapi secara garis besar dapat dibagi 2, yakni
kolusif dan tidak kolusif kalau dilihat dari perilakunya, dan dilihat dari
penguasaan pasar dapat juga dibagi dua, yakni 4oligopoli penuh dan parsial.
Jenis-jenis oligopoli ini berkaitan pula dengan perilakunya yang akan diuraikan
pada bagian kedua. Namun demikian, pengukuran yang agak realistik adalah
pengukuran yang digunakan oleh J.S. Bain. Dalam pengukuran ini terlihat adanya
derajat struktur oligopoli.
Sumber:
-http://tugas-tugas-yudha.blogspot.com/2012/06/struktur-pasar.html